Supply Chain Financing adalah salah satu cara yang bisa dilakukan dalam memperkuat
ekosistem di dalam suatu bisnis. Proses ini dimulai dengan adanya hubungan
kerja sama komunitas bisnis mulai dari supplier, distributor,
hingga reseller yang nantinya akan menjadi suatu rangkaian bisnis yang
mendapatkan layanan pembiayaan yang diperoleh dari supplier chain financing.
Dengan semakin
masifnya pelaku bisnis UMKM di Indonesia, peran supplier chain financing
menjadi penting sebagai salah satu pihak yang dapat memperkuat ekosistem bisnis
yang terbangun. Kita bisa menemukan banyak UMKM yang memperkuat bisnisnya
dengan membuka cabang atau franchise di tempat lain sebagai salah satu
cara untuk mengembangkan bisnisnya.
mengenal-supplier-chain-financing |
Maka secara sederhana,
supplier chain financing adalah pembiayaan modal usaha bagi para pemilik
bisnis, dengan cara membeli stok barang, atau jasa kepada supplier.
Dengan skema tersebut, para pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya.
Praktek Supplier Chain Financing
Para pelaku bisnis
dengan skala kecil akan memandang supply chain financing adalah jenis
pendanaan yang akan sangat membantu mereka. Dalam prosesnya, ada 3 pihak
terkait yang akan terlibat dalam kegiatan pembiayaan rantai pasok ini.
1. Supplier atau pemasok
Pemasok adalah pihak
yang menyediakan sebuah produk, dan dapat menjual faktur atas pembelian barang
pada bank, atau lembaga keuangan lain. Tujuannya adalah untuk mendapat modal
usaha.
2. Buyer atau pembeli
Pembeli merupakan
pihak yang menggunakan produk dari si pemasok. Pada transaksi jual beli, buyer
umumnya akan memberikan tenggat waktu pembayaran dalam jangka waktu tertentu,
biasanya dalam jangka pendek.
3. Lender
Lender dalam hal ini disebut sebagai bank, atau institusi finansial.
Di dalam supply chain financing, lender akan menjadi perantara
antara supplier dan buyer dengan cara pembelian produk dari supplier
tersebut.
Keterlibatan lender
dalam pembiayaan ini akan memungkinkan pemasok memperoleh modal. Sehingga dapat
digunakan untuk menjalankan bisnis miliknya. Sementara itu, bagi kedua pihak
lain dapat memperpanjang tempo pembayaran.
Metode pendanaan ini
telah banyak dipilih oleh para pelaku bisnis yang masih dalam skala kecil. Ini
dilakukan supaya kegiatan bisnis bisa terus berjalan, serta arus kas perusahaan
akan tetap lancar.
Terlebih, saat ini
sudah banyak pelaku bisnis yang bergerak dalam bidang pendanaan modal. Salah
satunya seperti Modal Rakyat (bagian dari Fazz), yang akan membiayai invoice
mulai dari modal hingga bahan baku dari franchisor.
Bagi pebisnis, ini
akan menguntungkan karena dapat membuka banyak cabang dengan cepat. Begitu pula
bagi franchisee, ini akan sangat menguntungkan karena membuka cabang
brand terkenal tidak lagi terkendala oleh biaya.
Bagaimana Prosedur Pelaksanaannya?
Dalam mendapatkan
modal dari pembiayaan rantai pasok, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Bagi anda para pelaku usaha yang ingin mendapat modal dari pembiayaan rantai
pasok, maka berikut langkah yang perlu Anda ketahui.
1. Memilih Penyedia
SFC
Sebelum pengajuan
dana, Anda harus lebih dulu memilih penyedia layanan untuk pembiayaan rantai
pasok. Penyedia
supply chain financing adalah
lembaga keuangan yang ada. Seperti bank, perusahaan fintech, atau
institusi yang bergerak pada bidang finansial lain.
Anda harus memastikan
untuk memilih penyedia layanan ini secara tepat, dengan memperhatikan
ketentuan, serta apa saja fasilitas yang diberikan. Pilihlah layanan yang akan
menyediakan manfaat, serta fasilitas sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
Anda juga dapat
mendaftarkan diri ataupun kelompok yang telah terdaftar badan usaha untuk
mendapatkan layanan SCF dari Modal Rakyat. Untuk informasi selengkapnya, Anda
bisa kunjungi halaman ini.
2. Melakukan Pendaftaran
Jika sudah menentukan
lembaga keuangan mana yang akan digunakan untuk produk supply chain
financing, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan
pendaftaran.
Pada tahap ini,
umumnya ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi. Contohnya seperti
berkas dokumen berisi identitas, dan surat legalitas perusahaan. Laporan
keuangan perusahaan, dokumen kerja sama dengan buyer, sampai rekening
koran.
Segala dokumen ini
harus dilengkapi, supaya dapat ditindaklanjuti oleh lembaga keuangan yang
nantinya akan ditunjuk.
3. Penilaian Credit Scoring
Setelah selesai,
pengajuan itu akan ditinjau oleh lembaga keuangan yang terkait. Peninjauan akan
meliputi track record kerja sama antar pihak pembeli dan pemasok.
Sehingga nantinya akan menghasilkan beberapa bersuara tenor, bunga, sampai
limit kredit.
4. Pencairan Dana
Jika langkah
sebelumnya telah disetujui, maka Anda dapat mencairkan dana untuk modal usaha.
Dana tersebut memiliki jumlah yang bervariasi, berkisar antara 80% sampai 100%.
Ini bergantung pada kebijakan dari penyedia supply chain financing. Lalu
nantinya buyer akan membayar kepada lembaga keuangan (lender)
yang terkait.
Itulah penjelasan
singkat terkait supplier chain financing. Semoga informasi dalam artikel
ini bisa membantu Anda untuk paham lebih lanjut tentang supplier chain
financing.
Tidak ada komentar
Posting Komentar